Penangkapan Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Delapan Tahun Pelarian



Pada 21 Mei 2024, publik dikejutkan oleh penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, buronan yang telah delapan tahun dalam pelarian terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon pada 2016. Penangkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, mengakhiri pencarian panjang terhadap tersangka utama dalam kasus yang sempat mengguncang masyarakat.

Latar Belakang Kasus

Pada 27 Agustus 2016, Vina dan Eky diduga menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor di Cirebon. Vina mengalami kekerasan seksual, sementara Eky dipukuli hingga tewas. Kedua jasad mereka kemudian dibuang di sebuah jembatan dalam upaya menutupi jejak kejahatan tersebut. Kasus ini menyoroti maraknya kekerasan oleh geng motor pada saat itu, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Proses Penangkapan

Setelah delapan tahun dalam pelarian, Pegi Setiawan berhasil ditangkap di Bandung oleh tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang terus memburu para pelaku kejahatan meskipun telah berlalu waktu yang cukup lama. Penangkapan Pegi diharapkan dapat membuka kembali penyelidikan dan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Reaksi Masyarakat

Berita penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama keluarga korban yang telah menanti keadilan selama bertahun-tahun. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan, serta perlunya upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kesimpulan

Penangkapan Pegi Setiawan setelah delapan tahun pelarian menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan berat. Semoga langkah ini dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap tindak kekerasan di sekitar kita.

citeturn0search6

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url




Halo Jurnalis Independen — kirim artikel